PENERTIBAN PKL DI DESA KAMPUNG MELAYU TIMUR-TELUKNAGA

Teluknaga, 08 Maret 2021
Sekitar pukul 09.00 dilakukan eksekusi penertiban PKL di
sepanjang jalan Gang Pelor sampai Tukang Kajang Desa Kampung Melayu Timur
Kecamata Teluknaga oleh gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP ) Kecamatan Teluknaga dan
Kabupaten Tangerang di dampingi oleh TNI dan POLRI dari Koramil 01 dan sektor
Teluknaga, dan sejumlah pegawai Kecamatan serta aparatur Pemerintahan Desa
Kampung Melayu Timur.
Acara penertiban berjalan dengan
baik, tidak ada kericuhan sedikitpun.
Hal ini disebabkan oleh kesadaran para pedagang bahwa memang tidak boleh
berjualan di bahu jalan, karena mengganggu pengguna jalan. Apalagi jalan
tersebut adalah jalan lintas Desa. Selain itu terlihat para petugas begitu
persuasip dengan para pedagang dan pemilik kios. Bahkan ada diantara pedagang
yang membongkar kiosnya sendiri karena memang melebihi bahu jalan.
Sekilas bagi orang yang tidak
tahu bagaimana mekanisme penertiban para PKL tersebut menganggap pemerintah
tega, di tengah-tengan pandemic seperti ini , dimana mencari pekerjaan susah,
yang bekerjapun banyak yang di PHK, orang yang berdagangpun masih digerus.
Hal teserbut sangatlah keliru.
Sebab sebelum eksekusi dilaksanakan pemerintah begitu mendapat laporan dari
masyarakat bahwa jalan mereka terganggu karena banyaknya PKL yang menggunakan
bahu jalan di sepanjang Gang Pelor sampai Tukang Kajang , tidak lama kemudian
pemerintah melalui timnya melakukan survey, kemudian melakukan beberapa kali rapat
dengan melibatkan para pedagang. Kemudian membuat surat himbauan agar jangan
menggunakan bahu jalan sebagai tempat berdagang, karena sudah disediakan tempat
khusus untuk berdagang. Namun diantara mereka membandel. Hingga melayangkan
surat pembertihauan kedua dan ketiga. Dan terakhir mengadakan rapat sosialisasi
untuk penertiban PKL di wilayah tersebut dengan dihadiri oleh Unsur Muspika,
Kepala Desa, dan BPD, perwakilan pedagang.
Tibalah saatnya eksekusi namun
sebelumnya diberikan himbauan terakhir agar para pedagang merapihkan lapaknya
sebelum dibongkar paksa, dan pasukan eksekusi melakukan apel yang dipimpin
langsung oleh KABID SATPOL PP Kab. Tangerang Bapak Widodo. Dalam amanatnya
beliau menyampaikan agar jangan sampai ada barang dagangan yang diangkut oleh
karena itu lakukan persuasip dan beri kesempatan untuk beberapa jam bagi para
pedagang untuk merapihkan lapkanya.
Usai penertiban PKL, para petugas
membersihkan saluran air yang mampet tertutup sampah pasar, kemudian dan
dipagar bamboo. Rencananya di sepanjang jalan tersebut akan dilakukan
pengecatan dan penanaman seribu pohon yang memang menjadi salah satu program
BPD yaitu membangun kampong
pelangi. Demikian ungkap ketua
BPD Aceng Jaya Atmaja yang didampingi oleh segenap anggota BPD lainnya dan Ketua
Karang Taruna Desa Kampung Melayu Timur. Hal tersebut dimasudkan agar Desa
Kampung Melayu Timur menjadi Desa yang ASRI ( Aman, Sehat, dan Berseri )
oleh : SUGANDA INDRAWIJAYA
#Day 2 ChallengeReliKabTang
Komentar
Posting Komentar