RESUME BAB THOHAROH KITAB IHYA ULUMUDDIN
THOHAROH
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Rahasia Bersuci ( Thoharoh )
Di dalamnya ada beberapa orang yang ingin membersihkan diri . Dan Allah
menyukai orang-orang yang bersih sebagaimana Dalam FirmanNya :
اَمۡ تُرِیۡدُوۡنَ اَنۡ تَسۡـَٔلُوۡا
رَسُوۡلَکُمۡ کَمَا سُئِلَ مُوۡسٰی مِنۡ قَبۡلُ ؕ وَ مَنۡ یَّتَبَدَّلِ الۡکُفۡرَ
بِالۡاِیۡمَانِ فَقَدۡ ضَلَّ سَوَآءَ السَّبِیۡلِ
Ataukah kamu hendak meminta kepada Rasulmu (Muhammad)
seperti halnya Musa
(pernah) diminta (Bani Israil)
dahulu? Barangsiapa mengganti iman dengan kekafiran,
maka sungguh, dia telah tersesat dari jalan yang lurus. (QS.2: 108)
Agama
dibangun di atas kebersihan. Kunci Sholat
adalah kesucian, dan Kesucian itu sebagian
dari iman.
Bersuci
merupakan sebagian dari pada iman. Penegasan tersebut senada dengan sabdanya
dalam riwayat lain yang menyatakan bahwa agama didirikan atas kebersihan.
Menurut Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, pembersihan di sini meliputi
pembersihan secara zahir dan batin.
Imam
Al-Ghazali menjelaskan bahwa bersuci atau thaharah yang dimaksud dalam syariah
Islam bukan hanya pada sisi lahiriyahnya saja. Sebab jika demikian maka
seseorang tidak akan mampu mencapai tujuan atau hakikat thaharah yang
sebenarnya.
Sehingga
menurut Imam Al-Ghazali, bersuci itu memiliki empat tingkatan. Yaitu:
Pertama,
membersihkan apa yang tampak secara
zahir dari semua bentuk hadas kecil maupun besar.
Kedua,
membersihkan anggota-anggota badan dari semua hal yang diharamkan dan dari
segala bentuk perbuatan dosa.
Ketiga,
membersihkan hati dari akhlak yang tercela.
Keempat, membersihkan yang kasat mata dari selain Allah Swt. Ini
adalah tingkatan bersuci para Nabi dan orang-orang yang senantiasa mencurahkan
hati untuk menapaki jalan yang benar.
Bekerja dengan bersuci itu adalah memperbaharui ingatan kepada
Allah SWT dan meningkaykan ibadah kepada-Nya.
Orang-orang terdahulu tidak terlalu teliti terhadap najis. Mereka
melihat najis hanya yang terlihat oleh mata saja tidak memperhatikan hal-hal
kecil yang sebenarnya apa yang dia gunakan menagndung najis.
Dalam hal ini ada 3 pembahasan yaitu :
2.1.1.
Apa
yang dihilangkan
Yang dihilangkan adalah najis terhadap :
a.
Benda
:
1)
Benda
tak bernyawa semuanya suci kecuali
khomer dan tiap-tiap anggur kering yang memabukan
2)
Hewan semuanya
suci selain anjing dan babi dan anak keturunannya. Apabila hewan mati
maka najis semuanya kecuali : manusia, ikan, belalang, ulat buah dan hewan yang
tidak mempunyai darah yang mengalir
3)
Bagian-bagian
hewan :
a)
Yang
dipotong hukumnya seperti bangkai.
Rambut tdk najis, tulang jadi najis
b)
Barang-barang
basah yang keluar dari perut hewan, yang tidak berubah dan tidak mempunyai
tempat tetap maka suci. Seperti mata air, air liur, air keringat
c)
Yang
mempunyai tempat tetap sedang ia berubah maka najis seperti darah, kotoran, dan air seni. Kecuali unsur
pembentuk hean tersebut seperti air mani, telur
Dan tdk dimaafkan sedikitpun sesuatu dari najis tsb kecuali :
Ø Bekas tempat istinja, sesudah beristinja, boleh dengan batu selama
tidak meleawti tempat keluarnya
Ø Tanah dan debu yang terkena sedikit kotoran
Ø Kotoran yang menempel di bawah sandal/sepatu yang terkena dijalan
setelah digosok
Ø Darah kutu anjing kecuali terlalu banyak melebihi batas kewajaran
Ø Darah jerawat
b.
Mengenai
dengan apa najis itu dihilangkan (dibersihkan) baik barang beku (syarat :
padat, keras, suci, bukan benda yang disucikan) maupun cair (air yang suci dan
tidak mengalami perubahan yang signifikan ketika bercampur dengan sesuatu). Air
yang mendekati 2 kullah maka tidak menjadi najis.
Mengenai air yang
sedikit tidak menjadi najis karena :
Ø Pada masa rasulallah air yang seddikit tidak
menjadi persoalan
Ø Perbuatan Umar ra berwudhu dari kendi orang Nasrani
Ø Air yang di dalam kendi yang digunakan oleh kucing unyuk minum
Ø Imam Syafe’I : Air penyucian itu cuci apabila tidak berubah
Ø Orang terdahulu beristinja di tepim
air sedikit hyang mengalir
Ø Apabila jatuh percikan air kencing ke dalam air yang dua kullah,
kemudian dipisahkan maka iar itu tetap suci
Ø Tempat pemandian pada masa lampau digunakan untuk berwudhu padahal
airnya sedikit sebagaimana
dalam hadits yang artinya :
“ Dijadikan
air itu suci mensucikan, tidak dinajiskan oleh sesuatu kecuali oleh yang dapat
merubah rasanya, warnanya, dan baunya.”
c.
Mengenai
Cara Menghilangkan Najis
Najis hukmiah cukup dengan memercikan air di atasnya. Najis
ainiah harus benar-benar dihilangkan sampai hilang warnanya kecuali kalau sudah
melekat, rasanya, dan baunya. Jika
masih bimbang atau ragu maka yakinilah bahwa segala benda itu dijadikan suci.
2.2.
Bersuci
dari Hadats
Bersuci dari hadtas dapat dilakukan dengan berwudhu, mandi dan
tayamum. Dan semuanya didahului oleh istinja. Maka akan dijelaskan pada
pembahasan ini tentang : sebab-sebab Wudhu, dan adab Qodlo Hajat, dab dan
sunnahnya thoharoh
2.2.1.
Adab
membuang hajats (qodlo hajat)
a.
Menjauhkan
diri dari pandangan orang banyak apabila berhajat di lapangan lepas
b.
Menutup
dengan sesuatu
c.
Tidak
membuka aurat sebelum sampai ke tempat buang hajat
d.
Tidak
menghadap matahari dan bulan
e.
Tidak
menghadap kiblat dan tidak membelakanginya
f.
Tidak
membuang air kecil pada air yang tenag, di bawah pohon yang berbuah, dan di
dalam lobang, tidak pada tempat yang keras, dan di tempat arah mata angin.
g.
Bertekan
atas kaki kiri,
h.
Dahulukan
Kaki Kiri Ketika Masuk, dan kaki kanan
pada saat keluar
i.
Tidak
sambil berdiri
j.
Tidak
membuang air kecil di tempat mandi kecuali disiram
k.
Tidak
membawa sesuatu yang ada padanya nama Allah dan Rasul
l.
Tidak
memasuki kakus dengan kepala terbuka
m.
Mendehem
dan bersin 3 kali dengan tujuan menghabiskan
keluar air kecil
n.
Meletakan
tangan di bawah kemaluan
o.
Hilangkan
keraguan tentang sisa air kecil yang
terbuang
p.
Apabila
terlihat ada yang basah maka yakinilah itu sisa air, kalau masih ragu
percikanlah air ketempat tersebut
q.
Tidak
beristinja dengan tulang
2.2.2.
Tata
Cara Istinja
Beristinja pada tempatnya dengan batu 3 kali, kalau belum bersih
maka dengan batu yang keempat, apabila sudah bersih dengan batu yang keempat
maka tambahlah dengan batu yang kelima.
2.2.3.
Tata
Cara Wudhu
Setiap selesai istinja di sunnahkan wudhu
a.
Wudhu
dimulai dari menggosok gigi dan diniatkan membersihkan mulut untuk membaca ayat
Al Qur’an dan berdzikir (menyebut nama Allah ) dalam sholat .
لَوْلاَ
أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي َلأَمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْءٍ
Artinya :
“Kalau tidaklah akan menyusahkan
umatku akan aku suruh mereka bersugi pada tiap-tiap waktu ketika berwuduk.” ( Riwayat Ahmad )
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي َلأَمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَّلاَةٍ
Artinya :
“Jika tidak mendatangkan kesusahan ke atas
umatku atau ke atas manusia nescaya aku menyuruh mereka bersiwak pada setiap
kali hendak solat.” (Hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim)
Ketauhilah bersugi dengan kayu arak atau ranting kayu yang lain yang kasat dan
dapat menghilangkan daki,
b.
Duduk
c.
Menghadap
kiblat
d.
Mambaca
basmalah
e.
Membaca
doa
f.
Membasuh
kedua tangan 3 x dan berdoa
g.
Niat
mengangkat hadats sambil membasuh muka
h.
Berkumur-kumur
3 x
i.
Memasukan
air ke hidung (istinsyaq)
j.
Membasuh
muka
k.
Membasuh
tangan sampai siku
l.
Menyapu
kepala
m.
Menyapu
kedua telinga
n.
Menyapu
leher
o.
Membasuk
kedua kaki dimulai dari kanan baru yang kiri
2.2.4. Makruh
Wudhu
a)
Lebih
dari 3x
b)
Menggoyang-goyangkan
tangan
c)
Berbicara
ketika sedang wudhu
d)
Menamparkan
muka dengan air
e)
Mengeringkan
air wudhu
f)
Menggunakan
bejana dari tembaga
g)
Air
yang panas karena terkena sinar matahari
Setelah berwudhu yakin lah bahwa ia telah suci secra zhohiriyah, maka hendaknya ia berusaha
menyucikan hatinya tempat pandangan
Tuhan Yang Maha Suci dengan bertaubat
dan berusaha menjauhi maksiat serta berusaha mengiasi diri dengan ahlak
yang terpuji.
2.2.5.
Keutamaan
Wudhu
a.
Di
hapus dosanya sebagaimana baru dilahirkan (HR Bukohri Muslim dari utsman bin affan )
b.
Disucikan
oleh Allah seluruh tubuhnya oleh Allah swt
“ Barang siapa yang mengingat Allah ketika berwudhu, niscaya
disucikan tubuhnya oleh Allah seluruhnya, dan barang siapa yang tidak ingat
Allah niscaya tidak disucikan tubuhnya oleh Allah selain yang kena air saja”
(HR. Daruqutni dari Abu Hurairoh Dhoif)
c.
Dituliskan
sepuluh kebaikan
Berwudhu di atas wudhu adalah nur di atas nur (
d.
Pahalanya
seperti orang berpuasa (hadits : Sesungguhnya oyang bersuci itu seperti orang
yang berpuasa )
e.
Dibukakan
delapan pintu syurga (diriwayatkan Abu Daud dari Uqbah Bin Amir )
f.
Dapat
mengusir Syaithon (Berkata Umar Ra : Sesungguhnya wudhu yang baik itu dapat
mengusir syaithan darimu
2.2.6.
Mandi
a. Tata Cara Mandi :
1)
Meletakan
air di sebelah kanan kemudian baca bismilah
2)
Membasuh
kedua tangan 3 kali
3)
Beristinja
yaitu menghilangkan najis jika ada
4)
Berwudhu
seperti wudhunya sholat kecuali membasuh telapak kaki dikerjakan dikemudian
5)
Menuangkan
air ke atas kepala 3 kali
6)
Menggosok-gosok
bagian depan dan belakang bagian badan , rambut kepala dan janggut
7)
Wanita
tidak wajib membuka sangguknya kecuali dia tau bahwa air itu tidak cukup untuk
membasahi seluruh rambutnya
8)
Menyampaikan
air sampai kelipatan badan
9)
Jangan
sampai menyentuh kemaluan, kalau ini terjadi maka harus mengulangi wudhunya
lagi
10)
Kalau
sudah berwudhu sebelum mandi maka tidak peru diulangi lagi sedudah mandi
11)
Dan
yang wajib dari mandi ini adalah niat dan meratkan air dengan mandi
b.
Sebab-sebab
mandi wajib : keluar
mani, bersetubuh, haid, dan nifas
c.
Mandi-mandi Sunnah :
Mandi dua hari raya, mandi jum’at, mandi ihram, mandi wukuf, mandi
karena masuk mekkah, mandi pada
hari-hari Tasyrik, mandi untiuk thowaf wada, mandinya mualaf, mandi orang gila
yang sudah sembuh dari gilanya, mandi setelah memandikan mayat.
2.2.7.
Tayamum
a.
Sebab-sebab
Tayamum :
1)
Berhalangan
memakai air
2)
Tidak
ditemukan air setelah dicari
3)
Takut
dengan binatang buas
4)
Ada
air namun jumlah hanya cukup untuk minum
b.
Cara
Tayamum :
1)
Ketika
masuk sholat fardu carilah tanah atau debu yag suci
2)
Letakan
telapak tangan di atasnya kemudian tepukan keduatangan dengan rapat hingga debu
berterbangan kantas sapukan ke muka dengan kedua tangannya sampai merata dan
niatkan untuk sholat.
3)
Selanjutnya
menepukan tangan yang kedua kalinya dengan kedua telapak tangan agak
direnggangkan, kemudian gosok-gosok tangan kanan dengan tangan kiri dari
punggung jari kanan sampai siku dengan meratkan bagian bawah tangan kanan
dengan perut jari-jari tangan kiri. Lakukan sebaliknya.
2.3.
Kebersihan
dan Pembersihan Dari Sisa-sisa Sesuatu Yang Nyata Yaitu Bagian-bagian dari
Sisa-sisa Sesuatu
Sangat dianjurkan untuk sedapat mungkin membersihkan segala bentuk
kotoran yang terdapat di kepala, rongga telinga
dan hidung, ujung dan dalam kuku.
Makruh hukumnya menunda-nunda memotong kuku, mancabut bulu ketiak,
dan mencukur rambut kemaluan lebih dari 40 hari. Menjaga aurat ketika hendak
mandi dan waspada jangan sampai terlihat oleh orang lain. Niatkan bersuci serta
disunnahkan membaca doa seperti doa masuk / keluar dari tempat hajat.
Mulai memotong kuku dari yang sebelah kanan dan dimulai dari jari
kelingking hingga ibu jari. Jika memakai celak sebaiknya berjumlah gasal.
Perihal khitan anak sebaiknya dilakukan pada hari ke tujuh
kelahirannya. Hal tersebut bertujuan supaya tidak sama dengan kebiasaan Yahudi.
Memelihara jenggot dan tidak mewarnainya dengan warna hitam , atau
putih. Tidak mencabut uban atau membiarkannya tak terurus dengan tujuan agar
terlihat seperti orang zuhud.
Komentar
Posting Komentar