RESUME BAB THOHAROH KITAB IHYA ULUMUDDIN

 THOHAROH

BAB II

PEMBAHASAN

2.1. Rahasia Bersuci ( Thoharoh )

                Di dalamnya ada beberapa orang yang ingin membersihkan diri . Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih  sebagaimana Dalam FirmanNya :

اَمۡ تُرِیۡدُوۡنَ اَنۡ تَسۡـَٔلُوۡا رَسُوۡلَکُمۡ کَمَا سُئِلَ مُوۡسٰی مِنۡ قَبۡلُ ؕ وَ مَنۡ یَّتَبَدَّلِ الۡکُفۡرَ بِالۡاِیۡمَانِ فَقَدۡ ضَلَّ سَوَآءَ السَّبِیۡلِ

Ataukah kamu hendak meminta kepada Rasulmu (Muhammad) seperti halnya Musa (pernah) diminta (Bani Israil) dahulu? Barangsiapa mengganti iman dengan kekafiran, maka sungguh, dia telah tersesat dari jalan yang lurus. (QS.2: 108)

Agama dibangun di atas kebersihan. Kunci Sholat adalah kesucian, dan Kesucian itu sebagian dari iman.

Bersuci merupakan sebagian dari pada iman. Penegasan tersebut senada dengan sabdanya dalam riwayat lain yang menyatakan bahwa agama didirikan atas kebersihan. Menurut Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin, pembersihan di sini meliputi pembersihan secara zahir dan batin.

Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa bersuci atau thaharah yang dimaksud dalam syariah Islam bukan hanya pada sisi lahiriyahnya saja. Sebab jika demikian maka seseorang tidak akan mampu mencapai tujuan atau hakikat thaharah yang sebenarnya.

Sehingga menurut Imam Al-Ghazali, bersuci itu memiliki empat tingkatan. Yaitu:

Pertama, membersihkan  apa yang tampak secara zahir dari semua bentuk hadas kecil maupun besar.

Kedua, membersihkan anggota-anggota badan dari semua hal yang diharamkan dan dari segala bentuk perbuatan dosa.

Ketiga, membersihkan hati dari akhlak yang tercela.

Keempat, membersihkan yang kasat mata dari selain Allah Swt. Ini adalah tingkatan bersuci para Nabi dan orang-orang yang senantiasa mencurahkan hati untuk menapaki jalan yang benar.

Bekerja dengan bersuci itu adalah memperbaharui ingatan kepada Allah SWT dan meningkaykan ibadah kepada-Nya.

Orang-orang terdahulu tidak terlalu teliti terhadap najis. Mereka melihat najis hanya yang terlihat oleh mata saja tidak memperhatikan hal-hal kecil yang sebenarnya apa yang dia gunakan menagndung najis.

Dalam hal ini ada 3 pembahasan yaitu :

2.1.1.      Apa yang dihilangkan

Yang dihilangkan adalah najis terhadap :

a.    Benda :

1)      Benda tak bernyawa  semuanya suci kecuali khomer dan tiap-tiap anggur kering yang memabukan

2)      Hewan  semuanya  suci selain anjing dan babi dan anak keturunannya. Apabila hewan mati maka najis semuanya kecuali : manusia, ikan, belalang, ulat buah dan hewan yang tidak mempunyai darah yang mengalir

3)      Bagian-bagian hewan   :

a)      Yang dipotong hukumnya seperti  bangkai. Rambut tdk najis, tulang jadi najis

b)      Barang-barang basah yang keluar dari perut hewan, yang tidak berubah dan tidak mempunyai tempat tetap maka suci. Seperti mata air, air liur, air keringat

c)      Yang mempunyai tempat tetap sedang ia berubah maka najis seperti  darah, kotoran, dan air seni. Kecuali unsur pembentuk hean tersebut seperti air mani, telur

Dan tdk dimaafkan sedikitpun sesuatu dari najis tsb kecuali :

Ø  Bekas tempat istinja, sesudah beristinja, boleh dengan batu selama tidak meleawti tempat keluarnya

Ø  Tanah dan debu yang terkena sedikit kotoran

Ø  Kotoran yang menempel di bawah sandal/sepatu yang terkena dijalan setelah digosok

Ø  Darah kutu anjing kecuali terlalu banyak melebihi batas kewajaran

Ø  Darah jerawat

b.             Mengenai dengan apa najis itu dihilangkan (dibersihkan) baik barang beku (syarat : padat, keras, suci, bukan benda yang disucikan) maupun cair (air yang suci dan tidak mengalami perubahan yang signifikan ketika bercampur dengan sesuatu). Air yang mendekati 2 kullah maka tidak menjadi najis.

Mengenai air yang sedikit tidak menjadi najis karena :

Ø  Pada masa rasulallah air yang seddikit   tidak  menjadi persoalan

Ø  Perbuatan Umar ra berwudhu dari kendi orang Nasrani

Ø  Air yang di dalam kendi yang digunakan oleh kucing unyuk minum

Ø  Imam Syafe’I : Air penyucian itu cuci apabila tidak berubah

Ø  Orang terdahulu beristinja di tepim  air sedikit  hyang mengalir

Ø  Apabila jatuh percikan air kencing ke dalam air yang dua kullah, kemudian dipisahkan maka iar itu tetap suci

Ø  Tempat pemandian pada masa lampau digunakan untuk berwudhu padahal airnya sedikit sebagaimana dalam hadits yang artinya :

Dijadikan air itu suci mensucikan, tidak dinajiskan oleh sesuatu kecuali oleh yang dapat merubah rasanya, warnanya, dan baunya.

c.         Mengenai Cara Menghilangkan Najis

Najis hukmiah cukup dengan memercikan air di atasnya. Najis ainiah harus benar-benar dihilangkan sampai hilang warnanya kecuali kalau sudah melekat, rasanya, dan baunya. Jika masih bimbang atau ragu maka yakinilah bahwa segala benda itu dijadikan suci.

2.2.           Bersuci dari Hadats

Bersuci dari hadtas dapat dilakukan dengan berwudhu, mandi dan tayamum. Dan semuanya didahului oleh istinja. Maka akan dijelaskan pada pembahasan ini tentang : sebab-sebab Wudhu, dan adab Qodlo Hajat, dab dan sunnahnya thoharoh

2.2.1.      Adab membuang hajats (qodlo hajat)

a.                   Menjauhkan diri dari pandangan orang banyak apabila berhajat di lapangan lepas

b.                   Menutup dengan sesuatu

c.                  Tidak membuka aurat sebelum sampai ke tempat buang hajat

d.                  Tidak menghadap matahari dan bulan

e.                   Tidak menghadap kiblat dan tidak membelakanginya

f.                   Tidak membuang air kecil pada air yang tenag, di bawah pohon yang berbuah, dan di dalam lobang, tidak pada tempat yang keras, dan di tempat arah mata angin.

g.                   Bertekan atas kaki kiri,

h.                  Dahulukan Kaki Kiri Ketika Masuk, dan kaki  kanan pada saat keluar

i.                     Tidak sambil berdiri

j.                     Tidak membuang air kecil di tempat mandi kecuali disiram

k.                  Tidak membawa sesuatu yang ada padanya nama Allah dan Rasul

l.                     Tidak memasuki kakus dengan kepala terbuka

m.                Mendehem dan bersin 3 kali dengan tujuan menghabiskan  keluar air kecil

n.                   Meletakan tangan di bawah kemaluan

o.                   Hilangkan keraguan tentang  sisa air kecil yang terbuang

p.                  Apabila terlihat ada yang basah maka yakinilah itu sisa air, kalau masih ragu percikanlah air ketempat tersebut

q.                   Tidak beristinja dengan tulang

2.2.2.      Tata Cara Istinja

Beristinja pada tempatnya dengan batu 3 kali, kalau belum bersih maka dengan batu yang keempat, apabila sudah bersih dengan batu yang keempat maka tambahlah dengan batu yang kelima.

2.2.3.      Tata Cara Wudhu

Setiap selesai istinja di sunnahkan wudhu

a.         Wudhu dimulai dari menggosok gigi dan diniatkan membersihkan mulut untuk membaca ayat Al Qur’an dan berdzikir (menyebut nama Allah ) dalam sholat .

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي َلأَمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْءٍ

Artinya :

“Kalau tidaklah akan menyusahkan umatku akan aku suruh mereka bersugi pada tiap-tiap waktu ketika berwuduk.” ( Riwayat Ahmad )

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي َلأَمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ صَّلاَةٍ

Artinya :

“Jika tidak mendatangkan kesusahan ke atas umatku atau ke atas manusia nescaya aku menyuruh mereka bersiwak pada setiap kali hendak solat.” (Hadits riwayat al-Bukhari dan Muslim)

 

Ketauhilah bersugi dengan kayu arak atau ranting kayu yang lain yang kasat dan dapat menghilangkan daki,

b.      Duduk

c.       Menghadap kiblat

d.      Mambaca basmalah

e.       Membaca doa

f.       Membasuh kedua tangan 3 x dan berdoa

g.      Niat mengangkat hadats sambil membasuh muka

h.      Berkumur-kumur 3 x

i.        Memasukan air ke hidung (istinsyaq)

j.        Membasuh muka

k.      Membasuh tangan sampai siku

l.        Menyapu kepala

m.    Menyapu kedua telinga

n.      Menyapu leher

o.      Membasuk kedua kaki dimulai dari kanan baru yang kiri

2.2.4.      Makruh Wudhu

a)      Lebih dari 3x

b)      Menggoyang-goyangkan tangan

c)      Berbicara ketika sedang wudhu

d)     Menamparkan muka dengan air

e)      Mengeringkan air wudhu

f)       Menggunakan bejana dari tembaga

g)      Air yang panas karena terkena sinar matahari

Setelah berwudhu yakin lah bahwa ia telah suci secra   zhohiriyah, maka hendaknya ia berusaha menyucikan hatinya tempat  pandangan Tuhan Yang Maha Suci dengan bertaubat  dan berusaha menjauhi maksiat serta berusaha mengiasi diri dengan ahlak yang terpuji.

2.2.5.      Keutamaan Wudhu

a.       Di hapus dosanya sebagaimana baru dilahirkan (HR Bukohri Muslim  dari utsman bin affan )

b.      Disucikan oleh Allah seluruh tubuhnya oleh Allah swt

“ Barang siapa yang mengingat Allah ketika berwudhu, niscaya disucikan tubuhnya oleh Allah seluruhnya, dan barang siapa yang tidak ingat Allah niscaya tidak disucikan tubuhnya oleh Allah selain yang kena air saja” (HR. Daruqutni dari Abu Hurairoh Dhoif)

c.       Dituliskan sepuluh kebaikan

Berwudhu di atas wudhu adalah nur di atas nur  (

d.      Pahalanya seperti orang berpuasa (hadits : Sesungguhnya oyang bersuci itu seperti orang yang berpuasa )

e.       Dibukakan delapan pintu syurga (diriwayatkan Abu Daud dari Uqbah Bin Amir )

f.       Dapat mengusir Syaithon (Berkata Umar Ra : Sesungguhnya wudhu yang baik itu dapat mengusir syaithan darimu

2.2.6.      Mandi

a.      Tata Cara Mandi :

1)      Meletakan air di sebelah kanan kemudian baca bismilah

2)      Membasuh kedua tangan 3 kali

3)      Beristinja yaitu menghilangkan najis jika ada

4)      Berwudhu seperti wudhunya sholat kecuali membasuh telapak kaki dikerjakan dikemudian

5)      Menuangkan air ke atas kepala 3 kali

6)      Menggosok-gosok bagian depan dan belakang bagian badan , rambut kepala dan janggut

7)      Wanita tidak wajib membuka sangguknya kecuali dia tau bahwa air itu tidak cukup untuk membasahi seluruh rambutnya

8)      Menyampaikan air sampai kelipatan badan

9)      Jangan sampai menyentuh kemaluan, kalau ini terjadi maka harus mengulangi wudhunya lagi

10)  Kalau sudah berwudhu sebelum mandi maka tidak peru diulangi lagi sedudah mandi

11)  Dan yang wajib dari mandi ini adalah niat dan meratkan air dengan mandi

b.      Sebab-sebab mandi wajib : keluar mani, bersetubuh, haid, dan nifas

 

 

c.       Mandi-mandi Sunnah :

 

Mandi dua hari raya, mandi jum’at, mandi ihram, mandi wukuf, mandi karena masuk mekkah,  mandi pada hari-hari Tasyrik, mandi untiuk thowaf wada, mandinya mualaf, mandi orang gila yang sudah sembuh dari gilanya, mandi setelah memandikan mayat.

 

2.2.7.      Tayamum

a.      Sebab-sebab Tayamum :

1)      Berhalangan memakai air

2)      Tidak ditemukan air setelah dicari

3)      Takut dengan binatang buas

4)      Ada air namun jumlah hanya cukup untuk minum

b.      Cara Tayamum :

1)      Ketika masuk sholat fardu carilah tanah atau debu yag suci

2)      Letakan telapak tangan di atasnya kemudian tepukan keduatangan dengan rapat hingga debu berterbangan kantas sapukan ke muka dengan kedua tangannya sampai merata dan niatkan untuk sholat.

3)      Selanjutnya menepukan tangan yang kedua kalinya dengan kedua telapak tangan agak direnggangkan, kemudian gosok-gosok tangan kanan dengan tangan kiri dari punggung jari kanan sampai siku dengan meratkan bagian bawah tangan kanan dengan perut jari-jari tangan kiri. Lakukan sebaliknya.

 

2.3.  Kebersihan dan Pembersihan Dari Sisa-sisa Sesuatu Yang Nyata Yaitu Bagian-bagian dari Sisa-sisa Sesuatu

Sangat dianjurkan untuk sedapat mungkin membersihkan segala bentuk kotoran yang terdapat di kepala, rongga telinga  dan hidung, ujung dan dalam kuku.

Makruh hukumnya menunda-nunda memotong kuku, mancabut bulu ketiak, dan mencukur rambut kemaluan lebih dari 40 hari. Menjaga aurat ketika hendak mandi dan waspada jangan sampai terlihat oleh orang lain. Niatkan bersuci serta disunnahkan membaca doa seperti doa masuk / keluar dari tempat hajat.

Mulai memotong kuku dari yang sebelah kanan dan dimulai dari jari kelingking hingga ibu jari. Jika memakai celak sebaiknya berjumlah gasal.

Perihal khitan anak sebaiknya dilakukan pada hari ke tujuh kelahirannya. Hal tersebut bertujuan supaya tidak sama dengan kebiasaan Yahudi.

Memelihara jenggot dan tidak mewarnainya dengan warna hitam , atau putih. Tidak mencabut uban atau membiarkannya tak terurus dengan tujuan agar terlihat seperti orang zuhud.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PALESTINA KEMBALI BERDUKA

GURUKU INSPIRASIKU

IKUTI SUARA HATI